Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, BPS Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan FGD SPP Tahun 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdjateng2025

Antrian online layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah melalui: https://s.id/antrianonlinebpsjateng

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, BPS Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan FGD SPP Tahun 2025

Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, BPS Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan FGD SPP Tahun 2025

18 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

SEMARANG, jateng.bps.go.id - Dalam rangka meningkatkan standar layanan publik di Jawa Tengah, BPS Provinsi Jawa Tengah mengadakan FGD Standar Pelayanan Publik pada Selasa, 18 Februari 2025 di Aula BPS Provinsi Jawa Tengah. 

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih membuka secara resmi dan menyampaikan arahan bahwa evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik harus dilakukan secara terus menerus dan melibatkan unsur masyarakat agar BPS Provinsi Jawa Tengah bisa memberikan layanan sesuai dengan harapan pengguna data. 

Hadir dalam kegiatan ini beberapa unsur masyarakat antara lain: Instansi/OPD, Media Massa, Masyarakat Pengguna Layanan, Akademisi, Organisasi Masyarakat Sipil dan Ombudsman selaku pengawas Pelayanan Publik. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Maklumat Pelayanan dan Berita Acara hasil FGD Standar Pelayanan Publik Tahun 2025.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik