"Regsosek adalah bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Sistem perlindungan sosial perlu perbaikan pelengkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk kita," kata Pungky Sumadi, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/ Bappenas
@bappenasri. Pungky memaparkan dari situlah titik awal Regsosek dibangun. "Tentunya tidak ada lagi K/L yang sangat tepat (melakukan pendataan awal Regsosek, red), mumpuni, berwibawa, dan berpengalaman, selain BPS kita tercinta," lanjut Pungky.