Lahan Sawah | Lahan sawah mencakup sawah pengairan, sawah tadah hujan, sawah pasang surut, sawah rembesan,
lebak dan sebagainya yang utamanya digunakan menanam padi. |
Lahan untuk Bangunan dan Halaman Sekitarnya | Lahan untuk bangunan dan halaman sekitarnya adalah lahan yang terdapat di sekitar bangunan dan biasanya diberi pagar atau batas, tanpa memperhatikan ditanami atau tidak. Bila lahan sekitar rumah tersebut tidak jelas batas-batasnya dengan tegal/kebun, dimasukkan ke dalam kebun/tegal. |
Lahan untuk Tanaman Kayu-kayuan | Lahan untuk tanaman kayu-kayuan adalah lahan yang ditumbuhi kayu-kayuan/bambu, baik yang
tumbuh sendiri maupun yang disengaja ditanami, misalnya semak-semak dan pohon-pohon yang
hasil utamanya kayu. Di sini tidak termasuk lahan kehutanan. |
Lahan yang Sementara Tidak Diusahakan | Lahan yang sementara tidak diusahakan adalah lahan yang biasanya diusahakan tetapi untuk
sementara (lebih dari satu tahun dan kurang dari dua tahun) tidak diusahakan. |
Lama Tahun Ajaran | Lama tahun ajaran adalah waktu normal (tanpa mengulang di suatu tingkatan kelas) yang diperlukan oleh seorang murid untuk menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu sehingga mendapat ijazah/surat tanda tamat belajar. |
Pekerja Teknis | Pekerja teknis adalah pekerja yang bertugas menangani bidang pekerjaan yang berkaitan langsung
dengan kegiatan operasional perusahaan/usaha. Seperti pekerja pemasaran/humas, pemeliharaan,
perbaikan, resepsionis/informasi, juru masak, petugas kamar, petugas bar, dan restoran. |
Ledeng Eceran | Air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan penyehatan sebelum dialirkan kepada konsumen melalui suatu instalasi berupa saluran air ditempat tertentu/umum. Rumah tangga yang mendapatkan air ledeng dengan cara ini baik dengan cara membeli atau tidak termasuk dalam kategori ini. |
Pelabuhan
| Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
|
Ledeng sampai Rumah | Ledeng sampai rumah adalah air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan penyehatan sebelum dialirkan kepada konsumen melalui suatu instalasi berupa saluran air sampai dirumah responden. Sumber air ini diusahakan oleh PAM (Perusahaan Air Minum), PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), atau BPAM (Badan Pengelola Air Minum), baik dikelola pemerintah maupun swasta. |
Lembaga Pemasyarakatan | Lembaga pemasyarakatan (LAPAS) adalah tempat untuk melakukan pembinaan narapidana.
Lembaga pemasyarakatan di bagi empat kelas, yaitu LAPAS kelas 1, LAPAS kelas IIa, LAPAS
kelas IIb, dan LAPAS Anak. |