Penambahan Tertanggung/Tertanggung Baru | Penambahan tertanggung/tertanggung baru adalah tertanggung yang baru terdafiar sebagai peserta
program asuransi (termasuk perpanjangan) pada suatu periode tertentu. |
Penerima Manfaat Pensiun Dipercepat | Penerima manfaat pensiun dipercepat adalah banyaknya penerima manfaat pensiun yang dibayarkan bila peserta telah mencapai usia tertentu sebelum usia pensiun normal. |
Pendapatan Asli Daerah | Pendapatan asli daerah adalah penerimaan yang berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah
yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba BUMD, penerimaan dari dinas-dinas,dan penerimaan lain-lain. |
Pendapatan Nasional | Pendapatan nasional merupakan produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi. |
Pendapatan Nasional Per Kapita | Pendapatan nasional per kapita adalah pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduk
pertengahan tahun. |
Pendapatan Rumah Tangga | Pendapatan rumah tangga adalah pendapatan yang diterima oleh rumah tangga bersangkutan baik
yang berasal dari pendapatan kepala rumah tangga maupun pendapatan anggota-anggota rumah
tangga. Pendapatan rumah tangga dapat berasal dari balas jasa faktor produksi tenaga kerja (upah
dan gaji, keuntungan, bonus, dan lain lain), balas jasa kapital (bunga, bagi hasil, dan lain lain), dan
pendapatan yang berasal dari pemberian pihak lain (transfer). |
Pendapatan Rutin | Pendapatan rutin meliputi penerimaan pemerintah dari pajak langsung, pajak tak langsung, dan
penerimaan bukan pajak. Penerimaan bukan pajak adalah penerimaan dari dinas-dinas, yang
mencakup perincian seperti penerimaan dinas kesehatan, pendidikan, dan lain-lain, penerimaan
kejaksaan dan pengadilan, penerimaan dinas luar negeri, penerimaan dari hasil kekayaan negara, dan
lain-lain. |
Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta. Pada tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah lanjutan atas, seseorang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi, tetapi jika mengikuti ujian dan lulus, dianggap tamat. Untuk tingkat akademi/universitas adalah mereka yang mendapat gelar Sarjana Muda/Sarjana (BA, BSc, BcHk, Dr, Dra, Drs, Ir, SH dan sebagainya).
|
Penduduk | Penduduk adalah mereka yang sudah menetap di suatu wilayah paling sedikit 6 bulan atau kurang
dari 6 bulan tetapi bermaksud untuk menetap. |
Penduduk Usia Kerja | Penduduk usia kerja adalah penduduk yang berumur 10 tahun ke atas. |