BPS Jawa Tengah Supervisi Pelaksanaan SUPAS 2025 di Kabupaten Magelang - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdjateng2025

Antrian online layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah melalui: https://s.id/antrianonlinebpsjateng

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

BPS Jawa Tengah Supervisi Pelaksanaan SUPAS 2025 di Kabupaten Magelang

BPS Jawa Tengah Supervisi Pelaksanaan SUPAS 2025 di Kabupaten Magelang

18 Juni 2025 | Kegiatan Statistik


Berita Versi Audio

MAGELANG, jateng.bps.go.id - Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, melaksanakan supervisi kegiatan Sensus Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 di Kabupaten Magelang pada Selasa, 18 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan SUPAS berjalan lancar dan sesuai standar operasional di lapangan.

SUPAS merupakan kegiatan strategis yang dilakukan BPS setiap sepuluh tahun sekali di antara dua Sensus Penduduk besar. SUPAS 2025 sendiri dilaksanakan secara nasional pada 11 Juni hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data indikator demografi penting seperti angka kelahiran, kematian, dan migrasi—yang merupakan komponen utama dalam perhitungan proyeksi penduduk Indonesia.

“SUPAS ini sangat penting untuk menyusun kebijakan kependudukan yang tepat. Kami mohon partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran pendataan,” ujar Endang saat meninjau pelaksanaan di lapangan.

Endang juga mengajak masyarakat untuk mendukung SUPAS 2025 dengan menerima kehadiran petugas sensus dan memberikan jawaban secara jujur dan lengkap.

Data yang dikumpulkan dari SUPAS akan menjadi landasan penting bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam merumuskan program pembangunan yang berbasis data kependudukan.

Dengan supervisi ini, diharapkan kualitas data yang dihasilkan dari SUPAS 2025 semakin akurat, lengkap, dan dapat diandalkan untuk pembangunan Indonesia ke depan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik