Plt. Kepala BPS Jateng Tinjau Pelaksanaan SUPAS 2025 di Rembang - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdjateng2025

Antrian online layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah melalui: https://s.id/antrianonlinebpsjateng

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Plt. Kepala BPS Jateng Tinjau Pelaksanaan SUPAS 2025 di Rembang

Plt. Kepala BPS Jateng Tinjau Pelaksanaan SUPAS 2025 di Rembang

11 Juni 2025 | Kegiatan Statistik


REMBANG, jateng.bps.go.id - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, meninjau langsung pelaksanaan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 di Desa Kasreman, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Rabu (11/6).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BPS untuk memastikan kelancaran serta kualitas pelaksanaan SUPAS 2025, sebuah survei nasional yang memiliki peran strategis dalam menyediakan indikator-indikator demografi penting seperti angka kelahiran, kematian, migrasi, serta informasi mengenai struktur dan dinamika penduduk hingga tingkat kabupaten/kota.

"SUPAS 2025 menjadi momentum penting dalam menyusun kebijakan berbasis data yang lebih presisi. Kami ingin memastikan bahwa proses pendataan di lapangan berjalan sesuai standar dan memanfaatkan teknologi seoptimal mungkin," ujar Endang Tri Wahyuningsih dalam keterangannya di sela-sela kunjungan.

Dalam kegiatan tersebut, Endang memantau langsung proses wawancara yang dilakukan oleh Petugas Pencacah Lapangan (PCL), Fahrudin, yang dibimbing oleh Petugas Organik sebagai Pengawas Lapangan (PML), Adi Muntiyardi Umar, serta disupervisi oleh Hehardana sebagai Petugas Supervisi dari BPS. Para petugas ini menggunakan moda pendataan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), yakni metode wawancara berbantuan perangkat elektronik guna meningkatkan efisiensi dan akurasi data.

Pelaksanaan SUPAS 2025 dijadwalkan berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2025, dengan cakupan sampel rumah tangga di seluruh Indonesia. Melalui pendataan yang akurat dan menyeluruh, SUPAS 2025 diharapkan menjadi landasan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.

BPS mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi sampel untuk dapat menerima dan bekerja sama dengan petugas yang datang ke rumah, serta memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Kerahasiaan dan keamanan data dijamin sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Statistik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik