Forum Ekonomi Regional Jawa Tengah Mei 2025 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdjateng2025

Antrian online layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah melalui: https://s.id/antrianonlinebpsjateng

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Forum Ekonomi Regional Jawa Tengah Mei 2025

Forum Ekonomi Regional Jawa Tengah Mei 2025

27 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


SEMARANG, jateng.bps.go.id - Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, hadir dalam Forum Ekonomi Regional Jawa Tengah yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Dalam arahannya, Sumarno  menyampaikan apresiasi terhadap forum ini  karena partisipasi dan kontribusi pemikiran seluruh anggota forum diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Sumarno juga menyampaikan bahwa dalam RPJP 2025-2045, pemerintah menetapkan Provinsi Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional yang Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, bagaimana menyeimbangkan pertumbuhan sektor pangan yang sejalan dengan pertumbuhan sektor industri. Jika keseimbangan ini dapat dicapai maka akan menjadi potensi luar biasa bagi Jawa Tengah.

Sementara itu, dalam paparannya, selain menyoroti pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2025 yang mencapai angka 4,96 persen dengan berbagai indikatornya, Endang lebih menekankan pada 6 paket stimulus ekonomi berbasis konsumsi domestik pada kuartal II Tahun 2025 yang akan diluncurkan pemerintah pada bulan Juni 2025. Keenam stimulus tersebut meliputi: 1. Diskon Transportasi, 2. Potongan Tarif Tol, 3. Diskon Tarif Listrik 50%, 4. Tambahan Bansos, 5. Bantuan Subsidi Upah, 6. Diskon Iuran JKK dan Dorongan Ekonomi Lokal. Stimulus ini diharapkan dapat  mendorong perekonomian di seluruh Indonesia, sehingga angka pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat.

Turut hadir dalam acara tersebut para anggota Forum Ekonomi Jawa Tengah, antara lain: Kakanwil DJPb Jateng, Kakanwil DJP Jateng I, Kakanwil DJP Jateng II, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Jateng, Local Expert Kemenkeu Jateng, Kepala KPTIK BMN Semarang, serta Kepala OJK Prov. Jateng.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik