BPS Prov Jawa Tengah Tuan Rumah Rekonsiliasi Wilkerstat Pulau Jawa - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdjateng2025

Antrian online layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah melalui: https://s.id/antrianonlinebpsjateng

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

BPS Prov Jawa Tengah Tuan Rumah Rekonsiliasi Wilkerstat Pulau Jawa

BPS Prov Jawa Tengah Tuan Rumah Rekonsiliasi Wilkerstat Pulau Jawa

6 Agustus 2019 | Kegiatan Statistik


Berita Versi Audio

BPS Prov Jawa Tengah Tuan Rumah Rekonsiliasi Wilkerstat Pulau Jawa

.
Semarang – Bertempat di Aula Lantai 5 BPS Provinsi Jawa Tengah (7-8/8) diselenggarakan Rekonsiliasi Batas Provinsi Pulau Jawa. Kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan Rekonsiliasi yang diselenggarakan oleh BPS RI untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih batas antar wilayah hasil pemetaan wilayah kerja statsitik. Dengan adanya batas yang jelas diharapkan tidak akan terjadi lewat cacah dan double cacah saat pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020.
(KJ:CHIE)
.
#SP2020
#sensuspenduduk
#sensuspenduduk2020
#GeospatialForCensus
#ToWinasATeam
#bpsprovjateng
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik