Angkutan Utama yang Digunakan | ngkutan Utama yang Digunakan (Main Transport Used) adalah jenis angkutan yang digunakan waktu melakukan
perjalanan. Bila menggunakan beberapa jenis angkutan dalam suatu perjalanan atau kunjungan,
harus dipilih salah satu yang utama. Dalam penelitian ini jenis angkutan dibagi atas:
- Angkutan udara (Air transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan pesawat terbang
sipil maupun militer;
- Angkutan laut (Sea transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan kapal laut dan perahu
motor;
- Angkutan sungai/danau dan penyeberangan (River and lake transport) - adalah jenis angkutan
yang pada umumnya berlayar di sungai/danau dengan menggunakan ferri, perahu motor tempel,
perahu tak bermotor, dan sampan (jukung);
- Kereta api (Train) - adalah jenis angkutan yang menggunakan kereta api;
- Mobil penumpang umum (Public transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan
angkutan kendaraan bermotor umum seperti bus, minibus, bemo, oplet, taksi, helicak, dan
minikar;
- Mobil pribadi/dinas (Private transport) - adalah jenis angkutan yang menggunakan kendaraan
bermotor milik pribadi/dinas seperti bus, minibus, jip, dan sedan;
- Lainnya (Others) - adalah jenis angkutan yang menggunakan sepeda motor, sepeda,
delman/andong/dokar/bendi, kuda, tidak termasuk jalan kaki.
|
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun yang Lalu | Sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu adalah sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang
lalu dari anggaran rutin itu sendiri yang digunakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berikutnya. |
Rumah Tangga | Rumah tangga dibedakan menjadi dua, yaitu rumah tangga biasa dan rumah tangga khusus.
- Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya makan bersama dari satu dapur. Yang dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. Ada bermacam-macam bentuk rumah tanga biasa, diantaranya :
- orang yang tinggal bersama istri dan anaknya;
- orang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus dan mengurus makannya sendiri;
- keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, tetapi makannya dari satu dapur, asal kedua bangunan sensus tersebut masih dalam satu segmen;
- rt yang menerima pondokan dengan makan (indekos) yang pemondoknya kurang dari 10 orang.
- pengurus asrama, panti asuhan, lembaga permasyarakatan dan sejenisnya yang tinggal sendiri maupun bersama anak, istri serta art lainnya, makan dari satu dapur yang terpisah dari lembaga yang diurusnya;
- masing-masing orang yang bersama-sama menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus tetapi mengurus makannya sendiri-sendiri.
- Rumah tangga khusus
adalah orang-orang yang tinggal di asrama, tangsi, panti asuhan, lembaga permasyarakatan, atau rumah tahanan yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola oleh suatu yayasan atau lembaga, dan kelompok orang yang mondok dengan makan (indekos) dan berjumlah 10 orang atau lebih. Rumah tangga khusus tidak dicakup dalam Susenas.
|
Agen Pos | Agen Pos adalah unit pelayanan pos yang dikelola oleh pihak lain yang bertindak untuk dan atas nama PT (Persero) Pos Indonesia berdasarkan perjanjian kerjasama dan berkedudukan di kota. |
Indeks Tendensi Bisnis (ITB) | Indeks Tendensi Bisnis (ITB) dihitung dari dari hasil Survei Tendensi Bisnis yang dilakukan setiap triwulan. Unit pencacahan adalah perusahaan sedang dan besar di seluruh sektor kecuali pertanian. Jumlah sampel sekitar 1700 perusahaan dengan dengan sebaran 300 perusahaan di Jabotabek dan 1400 perusahaan di luar Jabotabek. |
Kantor Pos | Kantor Pos adalah suatu unit pelaksana teknis yang menyediakan jasa pos dan giro secara lengkap dan pelayanannya dilakukan oleh PT (Persero) Pos Indonesia.
|
Barang Konsumsi | Barang Konsumsi (Consumer s Good) meliputi semua jenis barang tahan lama maupun tidak tahan lama yang digunakan untuk keperluan rumah tangga. |
Industri | Industri merupakan cabang kegiatan ekonomi, sebuah perusahaan atau badan usaha sejenisnya dimana tempat seseorang bekerja. Kegiatan ini diklasifikasikan berdasarkan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI). |
Jasa Industri | Jasa Industri merupakan kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain. Pada kegiatan ini bahan baku disediakan oleh pihak lain sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang atau barang sebagai balas jasa (upah makloon).
|
Kereta api | Kereta api adalah kendaraan dengan tenaga gerak (listrik, diesel, atau tenaga uap) yang berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan kendaraan lain, yang akan atau sedang bergerak diatas rel, terdiri dari kereta penumpang dan kereta barang. |