Mengusung narasi besar “Mencatat untuk Membangun Negeri”, Rakor Tingkat Provinsi Jawa Tengah Regsosek 2022 di Solo (13/9) membahas rumusan strategi dan mitigasi resiko pelaksanaan serta siap berkolaborasi dan bersinergi untuk Jawa Tengah yang lebih sejahtera.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan suatu sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Kepala BPS Prov Jateng Adhi Wiriana menjelaskan bahwa dalam kegiatan Regsosek ini, BPS tidak berjalan sendiri, tetapi BPS membangun kolaborasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga/Instansi Daerah terkait. Pada kolaborasi tersebut, BPS taking the lead dengan melakukan koordinasi pendataan awal, standarisasi metodologi, tata kelola pendataan dan pemutakhiran Regsosek, serta kegiatan pembinaan statistik sektoral. Dengan demikian, diharapkan kualitas data Regsosek dapat terjaga dengan baik untuk memenuhi berbagai kebutuhan program pemerintah ke depan.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Dr. Eng. Imam Machdi M.T. dalam arahannya menekankan bahwa Regsosek merupakan kegiatan super prioritas yang dipersiapkan dalam jangka pendek, sehingga perlu strategi khusus serta mitigasi risiko dalam setiap tahapan kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022.