Perkuat Sinergi dengan OJK, BPS Jateng Gelar Ngibar Sensus Ekonomi 2026 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2026 melalui tautan : https://skd.bps.go.id/skd/s/3300

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Data BPS silakan melalui e-mail : [email protected], Whatsapp (chat only) : 0815 6770 1212, dan silastik.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Perkuat Sinergi dengan OJK, BPS Jateng Gelar Ngibar Sensus Ekonomi 2026

Perkuat Sinergi dengan OJK, BPS Jateng Gelar Ngibar Sensus Ekonomi 2026

Perkuat Sinergi dengan OJK, BPS Jateng Gelar Ngibar Sensus Ekonomi 2026

4 Juni 2026 | Kegiatan Statistik


Berita Versi Audio

Semarang, jateng.bps.go.id - BPS Provinsi Jawa Tengah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Ngisi Bareng (Ngibar) Kuesioner Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Kamis, 4 Juni 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi dan kualitas data dalam pelaksanaan SE2026.

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ali Said, M.A., menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan lengkap seluruh pelaku usaha yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pendampingan terkait tata cara pengisian mandiri (Computer Assisted Web Interviewing/CAWI), mulai dari pengisian identitas usaha, klasifikasi kegiatan usaha, penggunaan teknologi digital, hingga data keuangan perusahaan. Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan terkait pengisian kuesioner dan penanganan kasus-kasus khusus pada sektor jasa keuangan.

Melalui kolaborasi yang kuat antara BPS, OJK, dan seluruh pelaku usaha jasa keuangan, diharapkan pelaksanaan SE2026 dapat menghasilkan data ekonomi yang akurat, berkualitas, dan mampu mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik