Produk - Berita dan Siaran Pers
BPS Jateng dan Pemprov Jalin Sinergi Tindaklanjuti MoU Penyediaan Data Statistik
10 Juli 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
SEMARANG, jateng.bps.go.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui audiensi Bersama Sekretaris Daerah. Plt Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih beserta jajaran diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam kegiatan audiensi yang dilaksanakan pada Kamis 10 Juli 2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Audiensi tersebut dalam rangka koordinasi dan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Badan Pusat Statistik tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Pengembangan Data Serta Informasi Statistik Dalam Rangka Pembangunan Daerah, yang telah ditandatangani pada tanggal 4 Juli 2025.
Endang menyampaikan pentingnya mewujudkan isi dari MoU yang telah disepakati dengan langkah konkret untuk menghasilkan statistik yang berkualitas, bermakna dan berdampak. Penyediaan data yang berkualitas sangat diperlukan sebagai basis dalam melakukan intervensi untuk meningkatkan perekonomian Jawa Tengah, yang ditopang dengan investasi dan sektor unggulan. Endang juga menjelaskan berbagai kendala dan hambatan dalam pengumpulan data dilapangan, utamanya pendataan Industri Besar dan Sedang. Harapannya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat ikut membantu mengatasi permasalahan tersebut dengan memanfaatkan peran OPD sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dan wewenang terhadap para pelaku usaha.
Sementara itu dalam arahannya, Sumarno menyambut baik upaya yang dilakukan oleh BPS Provinsi Jawa Tengah tersebut. "Yang harus segera dilakukan adalah diskusi bersama untuk merumuskan langkah apa saja yang bisa dilakukan agar mencapai hasil yang lebih optimal. Perlu dilakukan pemetaan dan identifikasi kebutuhan data BPS dari berbagai sektor, mulai dari apa saja yang sudah dilakukan, apa kekurangannya, berada dimana dan dibawah tanggung jawab siapa (dalam hal ini OPD Provinsi Jawa Tengah). Dengan demikian akan lebih mudah menentukan metode dan formulasi yang tepat untuk memenuhi kualitas yang diharapkan", jelas Sumarno.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi dengan jajaran OPD yang hadir antara lain, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Digital Provinsi Jawa Tengah.
Berita dan Siaran Pers Terkait
BPS Teken Nota Kesepakatan dengan Pemprov Jateng
BPS Jateng dan POLDA Jateng Perkuat Sinergi Data untuk Jawa Tengah yang Aman dan Makmur
SINERGI BPS JATENG DAN UIVERSITAS SEBELAS MARET
BPS Jateng Gandeng Pemprov Perkuat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
BI dan BPS Jateng Perkuat Sinergi Sukseskan SE2026
Sinergi Turunkan Kemiskinan, BPS Jateng Hadiri FGD Bappeda

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802
8412804
8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik