BPS Jateng Susun Strategi Pemutakhiran Wilkerstat SE2026 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdjateng2025

Antrian online layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah melalui: https://s.id/antrianonlinebpsjateng

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

BPS Jateng Susun Strategi Pemutakhiran Wilkerstat SE2026

BPS Jateng Susun Strategi Pemutakhiran Wilkerstat SE2026

21 Mei 2025 | Kegiatan Statistik


SEMARANG, jateng.bps.go.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat persiapan kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) untuk Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Rabu, 21 Mei 2025.

Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, membuka rapat dan menyampaikan empat arahan utama: patuhi jadwal kegiatan, samakan pemahaman antar tim, koordinasikan peran dengan jelas, serta pastikan kesiapan teknis dan administratif.

“Dengan melaksanakan keempat poin ini, kita dapat memastikan kelancaran dan keberhasilan kegiatan pemutakhiran,” ujarnya.

Acara yang digelar di Aula BPS Provinsi Jawa tengah tersebut dipimpin Ketua Tim Sistem Informasi dan Diseminasi, Sumbodo Aji Cahyono. Agenda mencakup pembahasan tujuan kegiatan, jadwal, penyusunan layout dan instrumen, alokasi beban petugas, pelatihan, serta strategi pelaksanaan di lapangan.

Peserta yang hadir terdiri dari penanggung jawab kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat SE2026 dari seluruh BPS kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik