Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

21 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

SEMARANG, jateng.bps.go.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 pada Kamis, 21 November 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah. Dalam acara ini, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih memaparkan implementasi KIP pada BPS Provinsi Jawa Tengah. Endang menjelaskan komitmen dalam mewujudkan KIP, digitalisasi dan inovasi untuk peningkatan kualias layanan, kolaborasi untuk keterjangkauan informasi publik, serta capaian dan evaluasi BPS Provinsi Jawa Tengah dalam pelayanan publik.

Uji Publik menghadirkan tiga orang panelis, yaitu Setiadi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Budiyono dari Universitas Diponegoro, serta Farrikh Al Zami dari Universitas Dian Nuswantoro. Ketiga panelis melakukan pendalaman terhadap implementasi KIP yang dilaksakanan di BPS Provinsi Jawa Tengah.

BPS Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menjadi badan publik yang informatif, terbuka, dan menyediakan data statistik berkualitas .
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik