29 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
SEMARANG, jateng.bps.go.id - Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam hal pencegahan korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik. Dan BPS Kabupaten Grobogan, satuan kerja pada BPS Provinsi Jawa Tengah yang saat ini sedang menjalani rangkaian tahapan dalam mendapatkan predikat WBK.
Verifikasi Lapangan dilakukan untuk memberikan evaluasi serta masukan yang diperlukan oleh BPS Grobogan dalam mempersiapkan semua aspek untuk memperoleh WBK, pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, Inspektur Wilayah III BPS, Efliza, bersama Tim, turun langsung untuk meninjau setiap aspek yang menjadi penilaian dalam WBK, Efliza meninjau setiap pilar dalam Reformasi Birokrasi (RB) pelayanan publik, PST, serta kelengkapan dan kelayakan sarana prasarana BPS Kabupaten Grobogan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, hadir mendampingi Inspektur Wilayah III BPS, juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai BPS Kabupaten Grobogan dan menekankan pentingnya integritas serta inovasi dalam palayanan, Endang juga membuka diskusi hangat untuk membangun komunikasi lebih dekat dengan pegawai BPS Kabupaten Grobogan.
Berita Terkait
WORKSHOP PENINGKATAN LITERASI STATISTIK 2023 BPS Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Evaluasi ZI Satuan Kerja Menuju WBBM
PST BPS Provinsi Jawa Tengah Terima Penghargaan Pelayanan Prima
Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, BPS Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan FGD SPP Tahun 2024
Apel Pegawai BPS Provinsi Jawa Tengah
Wisata Statistik di BPS Provinsi Jawa Tengah
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802
8412804
8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id
Tentang Kami