BPS Provinsi Jawa Tengah dan ITESA Tingkatkan Kerja Sama - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

BPS Provinsi Jawa Tengah dan ITESA Tingkatkan Kerja Sama

BPS Provinsi Jawa Tengah dan ITESA Tingkatkan Kerja Sama

24 Juni 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

SEMARANG, jateng.bps.go.id - Sebagai salah satu kampus statistik, Institut Teknologi Statistika dan Bisnis (ITESA) Muhammadiyah Semarang perlu menjalin kerja sama dengan BPS Provinsi Jawa Tengah untuk mencari strategi terbaik guna meningkatkan daya saing. BPS juga memiliki tugas menyebarluaskan kegiatan statistik untuk masyarakat yang lebih luas. Untuk itu Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Dadang Hardiwan dan Rektor ITESA, Nurul Huda bersepakat untuk meningkatkan kerja sama yang selama ini telah dibangun. 

Bertempat di Aula BPS Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 24 Juni 2024, kedua belah pihak membicarakan poin-poin kerja sama, antara lain tentang magang mahasiswa, dosen praktisi statistik, penyebarluasan statistik, dan lebih banyak lagi.

Kerja sama ini merupakan wujud nyata kontribusi BPS Provinsi Jawa Tengah dalam bidang pendidikan untuk membangun statistik nasional di lingkungan perguruan tinggi.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik