Peran BPS dalam Pengawasan Kinerja Pengendalian Inflasi oleh Inspektorat Jawa Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Peran BPS dalam Pengawasan Kinerja Pengendalian Inflasi oleh Inspektorat Jawa Tengah

Peran BPS dalam Pengawasan Kinerja Pengendalian Inflasi oleh Inspektorat Jawa Tengah

19 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio
SEMARANG, jateng.bps.go.id - BPS Provinsi Jawa Tengah menerima Kunjungan dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Jumat, 19 Januari 2024. 

Rombongan diterima oleh Koordinator Ketua Tim Statistik Distribusi, Arjuliwondo berserta jajaran di ruang rapat lantai 3 BPS Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Inspektorat Jawa Tengah ingin mengetahui segala hal tentang Indeks Harga Konsumen (IHK)/ Inflasi di Jawa Tengah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : bps3300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik