Nilai Tukar Petani Jawa Tengah Bulan September 2020 naik sebesar 0,82 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Nilai Tukar Petani Jawa Tengah Bulan September 2020 naik sebesar 0,82

Nilai Tukar Petani  Jawa Tengah Bulan September 2020 naik sebesar 0,82

2 Oktober 2020 | Kegiatan Statistik


Berita Versi Audio

NTP Naik 0,82%

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari harga-harga produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Nilai Tukar Petani (NTP) September naik 0,82 % dibanding Agustus 2020. Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,79 % lebih tinggi dari Indeks Harga yang Dibayar petani (Ib) yang turun 0,03 %. Kenaikan NTP September 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, Tanaman Pangan 1,42 %, , Perkebunan 1,80 % dan Perikanan 0,79 %. Sementara dua subsektor lainnya mengalami penurunan indeks yaitu Hortikultura turun 0,29 % dan Peternakan turun 0,82 %. Tren naiknya NTP mulai terlihat sejak bulan Agustus dimana NTP naik 0,22 persen. Tren kenaikan tersebut menunjukkan kemampuan daya beli petani yang mulai membaik pada kondisi pandemi Covid-19.

Kenaikan NTP Subsektor Tanaman Pangan didukung kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) baik di tingkat petani maupun penggilingan. Harga rata-rata GKP ditingkat petani mencapai Rp 4.706,48 dan di penggilingan mencapai RP 4.766,01. Sementara itu, rata-rata harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani Rp 5.312,10 dan penggilingan Rp 5.382,34. Keduanya mengalami kenaikan dibanding Agustus 2020, tetapi jika dibandingkan September 2019 harga gabah baik GKG maupun GKP mengalami penurunan.

#BeritaResmiStatistik
#petani
#nilaitukarpetani
#BPSProvJateng
#NTP
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik