Keamanan Data Sensus Penduduk Online - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Keamanan Data Sensus Penduduk Online

Keamanan Data Sensus Penduduk Online

17 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

Dikawal UU, Insya Allah Aman.

Kekhawatiran masyarakat terhadap isu kebocoran data memunculkan pertanyaan mengenai keamanan data Sensus Penduduk. Tenang. Badan Pusat Statistik (BPS) menjamin kerahasiaan data penduduk yang telah dikirimkan melalui Sensus penduduk Online maupun nanti pada Sensus Penduduk tahapan selanjutnya.

BPS mengemban amanah Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan menjaga kerahasiaan responden beserta data yang diberikan pada seluruh kegiatan yang dilakukan.
Jadi #SahabatStatistik tidak perlu ragu ketika berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pendataan yang dilaksanakan oleh BPS.

#BPSProvJateng
#RabuSP
#MencatatIndonesia
#keamanandata
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik