Hati-Hati Aplikasi Ilegal Sensus - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Hati-Hati Aplikasi Ilegal Sensus

Hati-Hati Aplikasi Ilegal Sensus

8 Maret 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

Mungkin di periode Sensus Penduduk Online ini, #sahabatstatistik pernah menjumpai aplikasi bertajuk "Sensus Penduduk Online" atau "Pendataan Penduduk" dengan tampilan logo BPS dan Sensus Penduduk di halaman unduh aplikasi seperti PlayStore atau AppStore. Layaknya ilegal logging, aplikasi semacam itu juga ILEGAL.


Kami tegaskan bahwa BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus Penduduk 2020. Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses lewat alamat sensus.bps.go.id.

Jika ada aplikasi mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020, kami imbau untuk mari ramai-ramai laporkan dengan menandai sebagai aplikasi yang tidak pantas.

Terima kasih.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik