4 Maret 2015 | Kegiatan Statistik
Penambahan Angkatan Kerja Baru di Provinsi Jawa Tengah
Erisman, M.Si, Kabid Statistik Sosial, BPS Provinsi Jawa Tengah
Data Penduduk Yang Digunakan
Mulai tahun 2014 angka penduduk yang digunakan adalah angka penduduk berdasarkan Angka Proyeksi Penduduk 2010-2035 berdasarkan Sensus Penduduk 2010 (SP2010) yang telah di launching oleh Bapak Presiden RI pada tanggal 29 Januari 2014. Sebelumnya data penduduk yang digunakan tahun 2013 ke bawah baik berupa Publikasi maupun Berita Resmi Statistik (BRS) masih menggunakan angka estimasi penduduk berdasarkan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) tahun 2000 ke 2010. Sehingga jika ingin membandingkan angka penduduk tahun 2014 dengan tahun sebelumnya agar apple to apple harus menggunakan hasil back casting penduduk dari hasil proyeksi penduduk 2010-2035 yang telah dibuatkan oleh BPS RI untuk berbagai keperluan analisis data, baik untuk data ketenagakerjaan maupun kemiskinan atau data lainnya yang masih terkait dengan data penduduk, yakni dengan menghitung angka proyeksi penduduk mundur ke belakang. Hal tersebut perlu dilakukan apabila ingin membandingkan dengan data tahun 2014. Walaupun pengertian back casting data sebelum data tahun 2014 tidak semua tahun merupakan back casting murni proyeksi penduduk, karena untuk data 2010-2013 sudah tersedia data proyeksi penduduknya, yang murni back casting dapat dikatakan adalah data penduduk sebelum tahun 2010. Secara umum untuk perbedaan data estimasi dengan data proyeksi nampak pada penyajian data yang bersifat jumlah atau nilai absolut, tetapi untuk data yang bersifat ukuran statistik atau indikator cenderung tidak terlalu berbeda nyata, seperti angka persentase, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan indikator lainnya yang relatif hasilnya tidak berbeda jauh.
Struktur Data Ketenagakerjaan
Data ketenagakerjaan merupakan salah satu data strategis yang perlu dikaji lebih jauh untuk monitoring dan evaluasi kebijakan dan program serta bahan perencanaan pembangunan terutama bidang ekonomi agar dapat berjalan dengan baik. Sesuai dengan apa yang diyakini oleh ahli ekonomi, David Ricardo, tahun 1817 yang menyebutkan faktor tenaga kerja merupakan faktor penting dalam pencapaian kemakmuran suatu Negara. Struktur data ketenagakerjaan dapat dilihat pada data usia kerja yaitu data penduduk usia 15 tahun ke atas. Selanjutnya dari data penduduk usia 15 tahun ke atas dibagi menjadi 2 bagian yaitu data angkatan kerja dan data bukan angkatan kerja. Data angkatan kerja adalah data mengenai orang yang bekerja dengan menggunakan konsep bekerja sesuai dengan konsep International Labour Organization (ILO), yakni Kegiatan bekerja didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi dengan menghasilkan barang atau jasa yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit satu jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu. Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tak dibayar yang membantu dalam suatu usaha atau kegiatan ekonomi. Sedangkan bekerja juga dibagi menjadi dua bagian yakni bekerja penuh dan bekerja tidak penuh. Bekerja penuh adalah orang yang bekerja 35 jam atau lebih selama seminggu dan Bekerja tidak penuh adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. Bekerja tidak penuh dibagi menjadi 2 bagian, yakni setengah menganggur dan bekerja paruh waktu. Setengah menganggur adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu tetapi masih mencari pekerjaan atau dapat dikatakan setengah menganggur terpaksa. Sedangkan orang yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu dan sudah tidak lagi mencari pekerjaan dikatakan sebagai bekerja paruh waktu atau dapat dikatakan setengah menganggur sukarela. Selebihnya dalam angkatan kerja selain bekerja adalah menganggur atau sedang mencari pekerjaan. Menganggur termasuk didalamnya adalah sedang mempersiapkan usaha, merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan/putus asa, dan sudah diterima tetapi belum mulai bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dihitung dari rasio antara jumlah yang menganggur atau mencari pekerjaan terhadap total angkatan kerja. Sedangkan untuk bukan angkatan kerja terdiri dari penduduk usia 15 tahun ke atas dengan waktu terbanyak adalah sekolah, mengurus rumah tangga dan lainnya. Rasio antara jumlah angkatan kerja dengan jumlah usia kerja merupakan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Sumber data utama ketenagakerjaan adalah Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan rutin setiap tahun, dimana sejak tahun 2011 dalam setahun dilakukan 4 triwulan; Triwulan I pencacahan dilakukan pada bulan Februari, Triwulan II pencacahan dilakukan pada bulan Mei, Triwulan III pencacahan dilakukan pada bulan Agustus dan Triwulan IV pencacahan dilakukan pada bulan November. Khusus untuk Triwulan III ada sampel komplemen, sehingga pada triwulan ini estimasi yang dihasilkan dapat disajikan sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Tetapi dalam rilis data ketenagakerjaan dilakukan hanya 2 kali, yakni untuk Triwulan I dan Triwulan III. Secara lebih jelas strukur data ketenagakerjaan dapat dilihat pada diagram berikut ini.
Kondisi Ketenagakerjaan Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2014 dengan jumlah penduduk sebesar 33,52 juta orang (hasil proyeksi penduduk berdasarkan Sensus Penduduk 2010, kondisi 30 juni 2014) memiliki jumlah penduduk usia kerja sebanyak 25,15 juta orang, yakni penduduk yang berumur 15 tahun ke atas. Penambahan penduduk dari tahun 2013 ke tahun 2014 berdasarkan data proyeksi penduduk sebanyak 258,40 ribu orang dan penambahan penduduk tersebut pada tahun-tahun kedepan berdasarkan data proyeksi penduduk menjadi semakin berkurang.
Melihat hasil rilis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Tengah kondisi Februari 2014 dengan usia kerja sebanyak 24,98 juta orang dan jumlah angkatan kerja ada sebanyak 17,72 juta orang, ada sebanyak 5,45 persen atau 965 ribu orang merupakan penduduk yang menganggur atau mencari pekerjaan, jika dibandingkan dengan kondisi setahun terakhir, TPT terjadi sedikit penurunan sebesar 0,06 persen (TPT Februari 2013 sebesar 5,51 persen atau 963 ribu orang), walaupun secara absolut jumlah pengangguran naik sebesar 2 ribu orang. Kondisi tersebut melihat target TPT pada RPJMD 2013-2018 Provinsi Jawa Tengah masih sedikit lebih tinggi dari target tahun 2014 yang berkisar antara 4,77-5,31 persen, artinya pencapaiannya hampir mendekati target yang ditentukan, dan jika dibandingkan dengan angka nasional yang Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 5,70 persen, menunjukkan secara relatif tingkat pengangguran di Jawa Tengah sedikit lebih rendah. Tentunya walaupun TPT Jawa Tengah lebih rendah dari angka nasional persoalan pengangguran memiliki implikasi yang cukup besar terhadap berbagai aspek pembangunan, seperti timbulnya persoalan kualitas hidup manusia yang mengakibatkan pada timbulnya kemiskinan dan kriminalitas serta terganggunya keberlangsungan pembangunan termasuk masalah lingkungan hidup.
Penambahan Angkatan Kerja
Salah satu penyebab masalah pengangguran adalah masalah timbulnya angkatan kerja baru yang belum ditunjang oleh ketersedian lapangan kerja yang memadai. Timbulnya angkatan kerja baru bukan hanya disebabkan oleh penambahan umur yang tadinya bukan usia kerja menjadi usia kerja yang dilihat dari perubahan kohort umur 14 ke 15 tahun, selain itu juga kemungkinan adanya pergesaran antara bukan angkatan kerja menjadi angkatan kerja. Seperti yang tadinya sekolah tahun berikutnya berhenti, yang tadinya mengurus rumah tangga menjadi harus bekerja atau mencari pekerjaan karena persolan ekonomi, atau yang tadinya telah tidak melakukan aktivitas ekonomi mungkin karena usia lanjut atau lainnya, tetapi karena kebutuhan ekonomi harus melakukan pekerjaan atau mencari pekerjaan agar dapat menunjang kehidupannya. Pergeseran yang terjadi bukan hanya perubahan dari bukan angkatan kerja ke angkatan kerja, tetapi juga dapat terjadi sebaliknya dari angkatan kerja menjadi bukan angkatan kerja. Seperti yang tadinya angkatan kerja baik bekerja atau mencari pekerjaan, karena mau focus sekolah atau mengurus rumah tangga atau telah pensiun dapat berubah menjadi bukan angkatan kerja yang mungkin disebabkan karena beberapa faktor. Persoalannya adalah seberapa jauh perubahan dan pergeseran dari kondisi tersebut dapat terjadi.
Angkatan Kerja Baru
Untuk penambahan angkatan kerja yang dikarenakan penambahan usia kerja dapat dihitung dari data yang ada pada proyeksi umur tunggal bahwa rata-rata perubahan penduduk kohort usia 14 tahun menjadi 15 tahun rata-rata per tahun dalam 3 tahun terakhir adalah sebesar 575,13 ribu orang. Kemungkinan tidak seluruh dari jumlah usia kerja baru tersebut masuk angkatan kerja tetapi dapat menjadi bukan angkatan kerja, terutama pada usia tersebut dapat dikatakan masih usia sekolah ditingkat SLTP kelas 3 atau SLTA kelas 1. Tetapi untuk perubahan penduduk usia kerja dari umur 14 ke 15 tahun yang sekolah ke tidak sekolah lebih besar kemungkinannya menjadi pengangguran atau mencari pekerjaan. Sedangkan untuk perubahan usia kerja 14 ke 15 tahun yang mengkibatkan yang tadinya tidak mengurus rumah tangga ke mengurus rumah tangga kemungkinan kecil dapat terjadi, mengingat pada usia tersebut dirasakan masih terlalu dini untuk dilangsungkan pernikahan, walaupun bagi kaum wanita. Apalagi perubahan usia kerja 14 ke 15 tahun untuk kondisi yang lainnya seperti tidak melakukan aktivitas, pensiun atau lainnya menjadi melakukan aktivitas atau mencari pekerjaan , hal tersebut lebih kecil lagi kemungkinannya, paling yang mungkin terjadi bersifat post majure yakni karena kecacatan sehingga tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi.
Secara umum kondisi setahun terakhir yang terjadi jumlah usia kerja bertambah sebesar 195 ribu orang (Februri 2013 sebesar 24,78 juta orang dan Februari 2014 sebesar 24,98 juta orang). Jadi nampak bahwa terjadi kondisi perubahan demografis untuk penduduk usia 15 tahun ke atas yang rata-rata sebesar 380 ribu orang (selisih antar penambahan usia kerja pertahun dari 14 tahun ke 15 tahun dengan data enpiris kenaikan usia kerja) setahun terakhir yang kemungkinan disebabkan oleh migrasi keluar dan penduduk yang meninggal terutama usia tua (dari data proyeksi umur tunggal penduduk berumur 75+ yang rata-rata per tahun berjumlah 898,6 ribu jiwa).
Pergeseran Bukan Angkatan Kerja ke Angkatan Kerja Atau Sebaliknya
Dilihat dari pergeseran bukan angkatan kerja ke angkatan kerja kondisi setahun terakhir di Jawa Tengah memang nampak cukup dinamis. Pada Februari 2013 jumlah angkatan kerja ada sebanyak 17,47 juta orang meningkat 249 ribu orang menjadi 17,72 juta orang pada Februari 2014, atau naik sebesar 1,43 persen. Sedangkan jumlah bukan angkatan kerja pada Februari 2013 berjumlah 7,32 juta orang menurun 54 ribu orang menjadi 7,26 juta orang, atau turun 0,74 persen. Jika dilihat lebih dalam perubahan dari bukan angkatan kerja ke angkatan kerja dapat ditunjukkan sumber yang paling dominan penurunannya terjadi pada penduduk dengan kondisi lainnya yaitu dari 1,23 juta orang di Februari 2013 menjadi 1,15 juta orang pada Februari 2014 atau menurun sebesar 87 ribu orang (7,05 persen). Kondisi lainnya kemungkinan karena sudah tua/pensiun atau tidak mencari pekerjaan lagi karena sudah cukup dan melakukan aktivitas sosial dan organisasi serta orang-orang yang tidak dapat melakukan aktivitas karena cacat. Sebagai gambaran jika dilihat jumlah PNS yang kemungkinan setiap tahunnya akan ada yang pensiun di Jawa Tengah jumlah PNS pada tahun 2012 ada sebanyak 487,86 ribu jiwa, tentunya angka ini cukup besar dengan persentase yang pensiun diasumsikan sekitar 1,5 persen setiap tahun maka akan terjadi perubahan dari angkatan kerja ke bukan angkatan kerja sekitar 7,32 ribu orang. Dilanjutkan dengan kondisi mengurus rumah tangga yang terjadi penurunan sebesar 7 ribu orang (0,17 persen) dari 4,24 juta orang pada Februari 2013 menjadi 4,23 juta orang pada Februari 2014. Sebagai tambahan data dari Kanwil Agama Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2012 jumlah catatan nikah ada 338,33 ribu kejadian dan yang talak dan cerai ada 73,35 ribu kejadian, hal tersebut dapat berpotensi yang tadinya angkatan kerja ke bukan angkatan kerja pada kejadian menikah, sedangkan untuk kejadian talaq dan cerai dapat berpotensi dari bukan angkatan kerja ke angkatan kerja. Kondisi tersebut berbeda untuk bukan angkatan kerja karena sekolah, terjadi sedikit peningkatan selama setahun terakhir yakni dari 1,84 juta orang pada Februari 2014 naik sebesar 40 ribu orang (2,17 persen) menjadi 1,88 juta orang pada Februari 2014. Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2012 menunjukkan angka putus sekolah atau tidak sekolah lagi untuk kelompok umur 13-15 sebesar 9,47 persen menurun jika dibandingkan dengan tahun 2011 yang sebesar 11,37 persen. Sedangkan untuk kelompok umur 16-18 tahun angka putus sekolah atau tidak sekolah lagi pada tahun 2012 sebesar 37,77 persen menurun jika dibandingkan dengan data tahun 2011 yang sebesar 41,21 persen. Kemudian untuk kondisi umur 19-24 angka putus sekolah atau tidak sekolah lagi tahun 2012 yang paling tinggi yakni sebesar 82,86 persen dan sedikit menurun dibandingkan dengan tahun 2011 yang sebesar 84,49 persen. Kondisi penduduk yang putus sekolah atau tidak sekolah lagi pada usia sekolah menunjukkan bahwa secara umum dari semua jenjang pendidikan cenderung angka tidak sekolah terjadi penurunan dan semakin tinggi tingkat pendidikan angka putus sekolah atau tidak sekolah juga semakin besar, walaupun penurunannya juga semakin kecil. Besarnya angka tidak sekolah lagi akan merubah dari tadinya bukan angkatan kerja menjadi angkatan kerja, atau tetap menjadi bukan angkatan kerja tetapi dengan kondisi lainnya seperti mengurus rumah tangga atau lainnya. Hal ini secara umum pergeseran bukan angkatan kerja ke angkatan kerja dapat juga dilihat melalui data Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang meningkat sebesar 0,45 persen dari 70,48 persen pada Februari 2013 menjadi 70,93 persen pada Februari 2014.
Angka Pengangguran
Penambahan Angkatan Kerja Baru dimungkinkan karena adanya penambahan usia kerja dan pergeseran dari bukan angkatan kerja ke angkatan kerja. Secara absolut tadi telah dijelaskan bahwa secara global penambahan usia kerja dari 14 tahun ke 15 tahun rata-rata selama tiga terakhir sebesar 575,13 ribu jiwa dan pergeseran bukan angkatan kerja ke angkatan kerja selama setahun terakhir ada sebesar 54 ribu jiwa. Sedangkan jumlah pengangguran secara absolut bertambah 2 ribu jiwa selama setahun terakhir dengan posisi terakhir jumlah pengangguran pada Februari 2014 sebesar 965 ribu jiwa, hal ini menunjukkan besarnya pengangguran lebih banyak kemungkinan terjadi pada penambahan usia kerja baru yang sudah terkoreksi oleh factor demografi (Tingkat Migrasi Risent Netto per tahun 2015-2020 sebesar -2,1 persen/709,25 ribu orang ke luar Provinsi Jawa Tengah dan Tingkat Kematian Kasar 6,8 yang artinya dalam 1.000 penduduk setahun sekitar 6,8 orang meninggal atau per tahun meninggal rata-rata sekitar 229,70 ribu jiwa) yang sebesar 195 ribu jiwa, dimana jumlah angkatan kerja juga bertambah selama setahun terakhir sebesar 249 ribu orang (Februari 2013 sebesar 17,47 juta jiwa dan Februari 2014 sebesar 17,72 juta jiwa). Dilihat dari besaran penambahan angkatan kerja yang terserap bekerja ada sebanyak 247 ribu jiwa sedangkan yang tidak terserap ada 2 ribu orang yang otomatis menjadi penambahan jumlah pengangguran atau mencari pekerjaan. Walaupun secara relatif jumlah pengangguran turun tetapi secara absolut sedikit bertambah. Dari uraian yang ada nampak memang faktor utama yang perlu diantisipasi adanya penambahan usia kerja baru yang berimplikasi pada penambahan angkatan kerja dan jika tidak tertangani akan mengakibatkan angka pengangguran yang cukup tinggi. Mengingat penambahan usia kerja jika dihitung rasionya memberikan kontribusi sebesar 60 persen dari jumlah penganggur.
Persoalan pengangguran di atas masih dilihat dalam bentuk kuantitatif, belum dilihat secara kualitatif. Seperti bagaimana pengangguran dilihat dari aspek demografi yakni struktur umur, jenis kelamin dan status perkawinan. Kemudian perlu juga diketahui bagaimana pengangguran dilihat dari tingkat pendidikan dan status dalam keluarga baik sebagai kepala keluarga atau bukan atau jumlah tanggungan dalam keluarga.
Lebih lanjut juga dapat dilihat bukan hanya TPT tetapi juga jumlah penduduk setengah pengangguran artinya dari penduduk usia kerja yang merupakan angkatan kerja yang bekerja yang kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan, sejauh mana hal tersebut terjadi dan bagaimana karakteristiknya. Mungkin hal ini dapat menjadi persoalan lain yang perlu mendapatkan perhatian. Mengingat setengah menganggur merupakan refleksi dari penduduk yang belum puas dalam pekerjaannya dan belum optimal bekerja, sehingga kemungkinan taraf hidupnya dirasakan belum memadai. Di Provinsi Jawa Tengah masih ada pekerja dengan kondisi setengah penganggur yang cukup besar yakni 1,18 juta orang pada kondisi Februari 2014, dan terjadi penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 1,90 juta orang. Walaupun dari sisi pekerja paruh waktu, yakni pekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam seminggu selama setahun terakhir meningkat dari 4,73 juta orang pada Februari 2013 menjadi 4,85 juta orang pada Februari 2014, tentunya hal ini akan mempengaruhi produktivitas yang selanjutnya juga akan berdampak pada pendapatan pekerja. Secara ringkas data ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada tabel berikut.
Berita Terkait
Endang Tri Wahyuningsih Nahkoda Baru BPS Provinsi Jawa Tengah
Membuat Sebuah Indikator Baru : Bappenas Undang BPS Provinsi Jawa Tengah
4 Nahkoda Baru Siap Pimpin BPS Kab/Kota di Jawa Tengah
BPS Provinsi Jawa Tengah Dorong Peningkatan Pelayanan Satuan Kerja Menuju WBK
NTP Provinsi Jawa Tengah
Wisata Statistik di BPS Provinsi Jawa Tengah
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802
8412804
8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id
Tentang Kami