Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Hasil Survei Kebutuhan Data Menunjukkan BPS Provinsi Jawa Tengah Bernilai Sangat Baik

Dirilis pada 06 Mei 2024Sensus dan Survey

Sesuai hasil Survei Kebutuhan Data pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Jawa Tengah Triwulan 1 2024, menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dengan Metode KemenPANRB) sebesar 3,8784 (Sangat Baik). IPKP merupakan ukuran kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit PST BPS sebagai unit penyelenggara pelayanan publik di BPS. Penghitungan IPKP sesuai pedoman dari KemenPANRB. Semakin tinggi nilai IPKP maka konsumen semakin puas dengan pelayanan yang diberikan.Sementara itu dari survei yang sama juga dihasilkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dengan Metode KemenPANRB yang menunjukkan nilai sebesar 3,9412 (Sangat Baik). IPAK adalah indeks yang digunakan untuk memperoleh gambaran persepsi atau penilaian konsumen terhadap perilaku anti korupsi pada pelayanan di PST BPS Provinsi Jawa Tengah. Nilai IPAK yang semakin mendekati 4 menunjukkan bahwa perilaku anti korupsi semakin diterapkan pada pelayanan PST BPS Provinsi Jawa Tengah.BPS Provinsi Jawa Tengah terus berbenah dan senantiasa terbuka menerima masukan dari masyarakat demi pelayanan yang lebih baik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Jawa Tengah

Kantor BPS Provinsi Jawa Tengah
(Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah)
Jln. Pahlawan No. 6, Semarang 50241
T. (024) 8412802, 8412804, 8412805
F. (024) 8311195
e-mail : jateng@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial