Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Belajar PPID dengan Cara Lebih Menyenangkan

Dirilis pada 27 Mei 2024Statistik Lain

Berita Versi Audio Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan Good Governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa setiap Badan Publik wajib untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPS Provinsi Jawa Tengah bertanggung jawab melaksanakan layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik.BPS Provinsi Jawa Tengah punya cara berbeda untuk mengajak pegawai dalam mempelajari PPID. Acara dikemas dalam bentuk kuis yang berisi pertanyaan seputar PPID dan pengetahuan umum lainnya. Dengan kemasan tersebut, diharapkan pegawai memahami PPID secara lebih mengena tetapi tetap menyenangkan. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan knowledge sharing yang bertajuk Happy Monday Full of Fun pada Senin, 27 Mei 2024.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Jawa Tengah

Kantor BPS Provinsi Jawa Tengah
(Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah)
Jln. Pahlawan No. 6, Semarang 50241
T. (024) 8412802, 8412804, 8412805
F. (024) 8311195
e-mail : jateng@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial