ELITA Seri 3: Best Practice Pengolahan Data di BPS - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdjateng2025

Antrian online layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah melalui: https://s.id/antrianonlinebpsjateng

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

ELITA Seri 3: Best Practice Pengolahan Data di BPS

ELITA Seri 3: Best Practice Pengolahan Data di BPS

21 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


SEMARANG, jateng.bps.go.id - Elita (Edukasi dan Literasi Statisti) kembali hadir di seri 3 pada Rabu, 21 Mei 2025. Bertajuk Statistik Berkualitas Dimulai dari Sini: Best Practice Pengolahan Data di BPS, kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Departemen Statistika Undip, Prof. Dr. Drs. Tarno, M.Si.

Dalam arahannya, Tarno menyampaikan bahwa data yang berkualitas akan didapatkan dengan konsep dan pengolahan data yang berkualitas sehingga akan memberikan analisis dan informasi yang sangat berharga dan dapat digunakan oleh masyarakat secara luas. Selain itu, webinar ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk pengetahuan di bidang statistik dan penerapannya.

Menghadirkan narasumber Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Jawa Tengah, Fauziyah Selowati, dalam webinar ini mengulas bagaimana mengolah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menggunakan SPSS. Data yang diolah dapat menjadi beberapa indikator yang bisa disajikan sampai level kabupaten/kota, yaitu kependudukan, pendidikan, kesehatan, fertilitas, perumahan, serta teknologi informasi dan komunikasi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik