Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Dadang Hardiwan melantik 7 orang dalam jabatan struktural, fungsional, dan P3K serta mengambil sumpah 1 orang ASN pada Jumat 1 Maret 2024 di Aula Lantai 5 BPS Provinsi Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Dadang berpesan kepada ASN dan P3K agar tidak merendahkan diri dan martabat dengan menjual integritas dan melakukan hal-hal yang dapat mencederai kredibilitas yang merusak kehormatan instansi serta merugikan negara.
Kepada pejabat struktural yang dilantik (Kasubbag Umum), Dadang menegaskan agar dalam bekerja selalu berpedoman pada 3T, yaitu Tertib pengelolaan administrasi, Tertib pelaksanaan tugas kedinasan, dan Tertib dalam pengelolaan keuangan/anggaran.