Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah Terbaik Pertama Dalam Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah Terbaik Pertama Dalam Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah Terbaik Pertama Dalam Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

29 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

SEMARANG, jateng.bps.go.id - Sejalan dengan tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional (tunai) menjadi cashless (non tunai). Hal ini terlihat pada upaya pemerintah dalam melakukan penerapan transaksi non tunai pada berbagai layanan termasuk pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN dengan menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).


KKP meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara sehingga juga mengurangi adanya potensi kesalahan (fraud) atau kecurangan seperti transaksi fiktif.


Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah sebagai Terbaik Pertama Penetapan Kantor Wilayah/Koordinator Wilayah Terbaik dalam Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Tahun 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Muhdi, dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Wilayah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Keuangan Negara I Semarang pada pada Senin, 29 Januari 2024. Capaian ini merupakan upaya bersama antara BPS Provinsi dengan BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran yang berkualitas.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik