Kegiatan
Penyelenggaraan Kegiatan Statistik dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk
internal BPS dan tahap kedua dilaksanakan dengan OPD dan Instansi di luar BPS.
Kegiatan tahap
pertama dengan nama kegiatan “Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik,
Layanan Konsultasi, dan Penyusunan Indikator Statistik” dilaksanakan tanggal 25
April 2017. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari bidang-bidang di lingkungan
BPS Provinsi Jawa Tengah serta perwakilan dari enam Kabupaten/Kota terdekat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan kegiatan statistik di
daerah. Penyampai materi dari BPS RI yaitu Ulah Tri Wibowo, S.Si, M.Si, menyampaikan
tentang dasar hukum penyelenggaraan kegiatan statistik, macam-macam kegiatan statistik,
tahapan kegiatan statistik, mekanisme kerja statistik di daerah, mekanisme
rekomendasi statistik sektoral, pengenalan indikator, serta metadata indikator.
Langkah awal yang harus dilakukan oleh BPS daerah berkaitan dengan
penyelenggaraan statistik sektoral yaitu membangun Daerah Dalam Angka dengan
berkoordinasi bersama Dinas Statistik/ Walidata di daerah.
Kegiatan tahap kedua dengan nama kegiatan “Koordinasi
Penyelenggaraan Kegiatan Statistik, dan Penyusunan Indikator Statistik” dilaksanakan
tanggal 26 April 2017. Acara ini dihadiri oleh utusan dari OPD dan Instansi di
wilayah Provinsi Jawa Tengah yang bertanggung jawab terhadap kegiatan statistik
sektoral. Acara yang dipimpin oleh Kepala Bidang IPDS BPS Provinsi Jawa Tengah,
Marsudijono, S.Si,MM dan Penyampai materi dari BPS RI, Ulah Tri
Wibowo, S.Si, M.Si cukup mendapat apresiasi karena dalam pelaksanaan acaranya,
turut menjadi pembicara yaitu Kepala Bidang Statistik dari Dinas Kominfo Jawa
Tengah, Bapak Tubayanu. Dalam acara ini diharapkan seluruh penyelenggara negara
saling terbuka dalam menyampaikan informasi khususnya terkait data-data statistik
sehingga diperlukan koordinasi, kerjasama, dan sinkronisasi antar OPD/Instansi.
Langkah awal dalam koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral adalah
penyusunan Jawa Tengah Dalam Angka. Diharapkan selain data, OPD/ Instansi juga
memberikan konsep, definisi, dan metodologi dari data yang disajikan.