Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Spirit dan Komitmen Bersama Menuju Zona Integritas

Dirilis pada 15 Maret 2024Statistik Lain

Internalisasi penyusunan LKE (Lembar Kerja Evaluasi) 2024 telah dilakukan BPS Provinsi Jawa Tengah pada Jum’at, 15 Maret 2024. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota tim pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan BPS se-Jawa Tengah melalui pertemuan hybrid ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Dadang Hardiwan. Dalam sambutannya, Dadang berpesan bahwa membangun ZI harus bisa dirasakan semua pegawai, agar spirit dan komitmen membangun ZI bisa dirasakan bersama-sama. Dengan saling mendukung satu sama lain akan lebih mudah dalam membangun ZI di lingkungan BPS se-Jawa Tengah.Dalam kegiatan internalisasi ini juga dilakukan knowledge sharing dari BPS Kabupaten Kendal dan BPS Kabupaten Semarang sebagai satuan kerja (satker) yang menerima predikat satker WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) di tahun 2023. Adanya knowledge sharing ini diharapkan dapat memotivasi satker yang lain untuk meningkatkan spirit dan komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Jawa Tengah

Kantor BPS Provinsi Jawa Tengah
(Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah)
Jln. Pahlawan No. 6, Semarang 50241
T. (024) 8412802, 8412804, 8412805
F. (024) 8311195
e-mail : jateng@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial