Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sestama Resmikan Resmikan Gedung Baru Kantor BPS Kab. Wonosobo

Dirilis pada 25 April 2024Statistik Lain

Setelah sehari sebelumnya resmikan kantor baru BPS Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto resmikan gedung baru kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wonosobo, Kamis, 25 April 2024. Kantor yang beralamat di Jl. Mayjen. Bambang Sugeng Km. 2,2, Ngasinan, Kramatan, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo tersebut dibangun ulang karena bangunan sebelumnya merupakan bangunan lama yang belum memenuhi standar kantor BPS.Dalam sambutannya, Atqo menyampaikan terima kasih atas bantuan dan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, karena selama proses pembangunan gedung kantor baru, BPS Kabupaten Wonosobo mendapat pinjaman kantor sementara. Selain itu, Atqo juga berpesan kepada seluruh pegawai BPS Kabupaten Wonosobo agar menjaga gedung tersebut karena merupakan Barang Milik Negara (BMN)."Tentunya, Ini bagian dari dukungan, kolaborasi serta koordinasi bagi kami Aparat BPS dengan Pemerintah Daerah Wonosobo dalam memberikan fasilitas yang sebelumnya meminjamkan kantor kepada kami, hingga akhirnya sekarang dapat berdiri kantor BPS seperti pada hari ini dan ini adalah amanah milik negara yang harus di jaga secara bersama", ungkapnya.Pada kesempatan tersebut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo. Dalam sambutannya, One Andang mengucapkan selamat atas pembangunan gedung baru tersebut dan berharap dapat meningkatkan produktivitas kinerja pegawai BPS Kabupaten Wonosobo serta meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat pengguna data di Kabupaten Wonosobo.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Jawa Tengah

Kantor BPS Provinsi Jawa Tengah
(Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah)
Jln. Pahlawan No. 6, Semarang 50241
T. (024) 8412802, 8412804, 8412805
F. (024) 8311195
e-mail : jateng@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial