Indeks Kemahalan Konstruksi Provinsi Jawa Tengah 2020 - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Indeks Kemahalan Konstruksi Provinsi Jawa Tengah 2020

Nomor Katalog : 7102025.33
Nomor Publikasi : 33000.2119
ISSN/ISBN : 978-602-5419-83-6
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 4 Mei 2021
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 3.75 MB

Abstraksi

Publikasi Indeks Kemahalan Konstruksi Provinsi Jawa Tengah memuat informasi angka Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah yang disajikan dalam bentuk tabel dan peta wilayah. IKK adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi suatu kabupaten/kota dibandingkan dengan kota acuan. Pada tahun 2020, kota acuan yang digunakan yaitu Kota Semarang. Pertimbangan dalam memilih kota acuan didasarkan pada nilai indeks suatu kota yang mendekati indeks rata-rata nasional serta kelengkapan data.Data yang disajikan dalam publikasi ini diperoleh dari hasil Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK) khusus bahan bangunan/ konstruksi, sewa alat berat, dan upah jasa konstruksi yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Data yang diolah berasal dari data harga triwulan III, dan IV tahun 2019 serta triwulan I dan II tahun 2020. Penghitungan diagram timbang IKK menggunakan data Bill of Quantity (BoQ); data volume material, sewa alat, dan upah tenaga kerja dalam Buku Analisis Harga Satuan Pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; serta data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). IKK tahun 2020 merupakan salah satu komponen utama yang digunakan untuk penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2021.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik