Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah Maret 2023 - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah Maret 2023

Tanggal Rilis : 17 Juli 2023
Ukuran File : 2.7 MB

Abstraksi

Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp 477.580/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 360.571/kapita/bulan (75,50 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 117.009/kapita/bulan (24,50 persen).
  • Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 10,77 persen, mengalami penurunan, yaitu 0,21 persen poin dibanding September 2022. Jika dibandingkan Maret 2022, kemiskinan turun sebesar 0,16 persen poin.
  • Pada Maret 2023, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Jawa Tengah memiliki 4,28 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, diperkirakan besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sebesar Rp 2.044.042/rumah tangga miskin/bulan

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

    8412804

    8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik