TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Mei 2021 sebesar 28,11 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Mei 2021 sebesar 28,11 persen

Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 0.78 MB

Abstraksi

Selama Mei 2021 belum ada wisman yang berkunjung ke Jawa Tengah yang melalui pintu masuk Bandara Adi Sumarmo sedangkan yang melalui pintu masuk Bandara Ahmad Yani ada 1 orang yang merupakan WNI TKI yang pulang Indonesia.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Mei 2021 tercatat sebesar 28,11 persen, mengalami penurunan sebesar 4,07 poin dibanding TPK bulan April 2021 yang tercatat sebesar 32,18 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 untuk TPK Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 17,28 poin.
  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Mei 2021 tercatat sebesar 1,34 malam, tidak mengalami perubahan atau tetap dibanding bulan April 2021 yang juga tercatat sebesar 1,34 malam.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

    8412804

    8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik