Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen

Tanggal Rilis : 3 Mei 2021
Ukuran File : 1.22 MB

Abstraksi

  • Selama Maret 2021 belum ada wisman yang berkunjung ke Jawa Tengah yang melalui pintu masuk Bandara Adi Sumarmo sedangkan yang melalui pintu masuk Bandara Ahmad Yani ada 2 orang yang merupakan WNI TKI yang pulang Indonesia.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen, mengalami kenaikan sebesar 6,63 poin dibanding TPK bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 26,64 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 untuk TPK Maret 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 4,64 poin. 
  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 1,34 malam, mengalami kenaikan dibanding bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 1,30 malam.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik