TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Februari 2021 sebesar 26,64 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Februari 2021 sebesar 26,64 persen.

Tanggal Rilis : 1 April 2021
Ukuran File : 0.39 MB

Abstraksi

 Selama Pandemi hingga Februari 2021 belum ada wisman yang berkunjung ke Jawa Tengah baik melalui pintu masuk Bandara Adi Sumarmo maupun Ahmad Yani.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Februari 2021 tercatat sebesar 26,64 persen, mengalami kenaikan sebesar 1,91 poin dibanding TPK bulan Januari 2021 yang tercatat sebesar 24,73 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 untuk TPK Februari 2021 mengalami penurunan sebesar 19,72 poin.
  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Februari 2021 tercatat sebesar 1,30 malam, mengalami penurunan dibanding bulan Januari 2021 yang tercatat sebesar 1,35 malam.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

    8412804

    8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik