TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 sebesar 24,73 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 sebesar 24,73 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 1.21 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 24,73 persen, mengalami penurunan sebesar 10,97 poin dibanding TPK bulan Desember 2020 yang tercatat sebesar 35,69 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 maka TPK Januari 2021 juga mengalami penurunan sebesar 16,79 poin.

TPK bulan Januari 2021 tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 yaitu sebesar 27,00 persen dan terendah hotel bintang 1 sebesar 18,70 persen.

Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 1,35 malam    


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik