Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah Februari 2021 sebesar 100,37 atau turun -0,60 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah Februari 2021 sebesar 100,37 atau turun -0,60 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 1.01 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah Februari 2021 sebesar 100,37 atau turun -0,60 persen dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 100,98. Penurunan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami penurunan -0,20 persen sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 0,41 persen.

Subsektor yang mengalami penurunan NTP antara lain Subsektor Tanaman Pangan sebesar -1,97 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar -0,14 persen, Peternakan sebesar -0,49 persen, dan Perikanan sebesar -0,41 persen. Sebaliknya, subsektor yang mengalami kenaikan indeks meliputi subsektor Hortikultura sebesar 3,81 persen.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Jawa Tengah Februari 2021 tercatat sebesar 99,76 atau turun sebesar -0,66 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya sebesar 100,42.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik