Persentase Penduduk Miskin September 2020 naik menjadi 11,84 persen, dibanding Maret 2020 yang sebesar 11,41 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Persentase Penduduk Miskin September 2020 naik menjadi 11,84 persen, dibanding Maret 2020 yang sebesar 11,41 persen

Tanggal Rilis : 15 Februari 2021
Ukuran File : 0.5 MB

Abstraksi

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan naik menjadi 10,57 persen pada September 2020 yang sebelumnya sebesar 10,09 persen pada Maret 2020. Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan juga naik dari 12,80 persen pada Maret 2020 menjadi 13,20 persen pada September 2020.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik