Nilai Tukar Petani Jawa Tengah Oktober 2020 sebesar 102,08 atau naik 0,26 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Nilai Tukar Petani Jawa Tengah Oktober 2020 sebesar 102,08 atau naik 0,26 persen

Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 0.66 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah Oktober 2020 sebesar 102,08 atau      naik 0,26 persen dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 101,82.
  • Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami  peningkatan 0,58 persen lebih tinggi dibanding kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,32 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : bps3300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik