TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2020 sebesar 28,63 persen. Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang 1,38 malam - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2020 sebesar 28,63 persen. Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang 1,38 malam

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 1.06 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2020 tercatat sebesar 28,63 persen, mengalami penurunan sebesar 17,73 poin dibanding TPK bulan Februari yang tercatat sebesar 46,36 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2019 maka TPK Maret 2020 juga mengalami penurunan sebesar 16,69 poin.
  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2020 tercatat sebesar 1,38 malam, naik 0,05 poin dibanding bulan Februari yang tercatat sebesar 1,33 malam

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik