Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2019 sebesar 102,83 atau naik 0,15 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2019 sebesar 102,83 atau naik 0,15 persen

Tanggal Rilis : 1 April 2019
Ukuran File : 0.94 MB

Abstraksi

•  NTP Jawa Tengah Maret 2019 sebesar 102,83 atau naik 0,15 persen dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 102,67. Kenaikan NTP karena Indeks Harga Yang Diterima Petani (It) naik 0,56 persen lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga Yang Dibayar Petani (Ib) yang naik 0,41 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : bps3300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik