Nilai Tukar Petani Jawa Tengah Agustus 2017 sebesar 101,53 atau naik 1,31 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdjateng2025

Antrian online layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah melalui: https://s.id/antrianonlinebpsjateng

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Nilai Tukar Petani Jawa Tengah Agustus 2017 sebesar 101,53 atau naik 1,31 persen

Nilai Tukar Petani Jawa Tengah Agustus 2017 sebesar 101,53 atau naik 1,31 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 September 2017
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah bulan Agustus 2017 mengalami kenaikan 1,31 persen, yaitu dari  posisi 100,22 menjadi 101,53.  Hal ini disebabkan karena perubahan indeks harga yang diterima petani (It)  lebih tinggi dibandingkan dengan perubahan  indeks harga yang dibayar petani (Ib). It mengalami kenaikan sebesar 0,89 persen, dari posisi 128,64 pada bulan Juli menjadi 129,78 pada bulan Agustus 2017. Sedangkan Ib mengalami penurunan sebesar  0,42 persen, dari posisi 128,36 pada bulan Juli menjadi 127,82 pada bulan Agustus 2017
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik