Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah bulan Maret 2016 mengalami penurunan 1,12 persen, yaitu dari posisi 100,53 menjadi 99,40 - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah bulan Maret 2016 mengalami penurunan 1,12 persen, yaitu dari posisi 100,53 menjadi 99,40

Tanggal Rilis : 1 April 2016
Ukuran File : 0.54 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah bulan Maret 2016 mengalami penurunan 1,12 persen, yaitu dari  posisi 100,53 menjadi 99,40.  Hal ini disebabkan karena perubahan indeks harga yang diterima petani (It)  lebih kecil dibandingkan dengan perubahan  indeks harga yang dibayar petani (Ib). It mengalami penurunan 0,24 persen, dari posisi 122,66 pada bulan Februari 2016 menjadi 122,37 pada bulan Maret 2016. Sementara Ib mengalami kenaikan  0,89  persen, dari posisi 122,01  menjadi 123,10.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik