Semarang, jateng.bps.go.id - Dalam rangka memperkuat tata kelola data sektoral serta mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah, Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pembinaan Statistik Sektoral Seri 2 Tahun 2026 dengan tema Prinsip Satu Data Indonesia pada Kamis, 23 April 2026 di Aula BPS Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai produsen data sektoral serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital Provinsi Jawa Tengah selaku walidata. Acara secara resmi dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Ali Said, yang dalam arahannya menegaskan bahwa data berkualitas merupakan fondasi utama pembangunan sehingga sinergi antarinstansi sangat diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan pembinaan menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Iman Teguh Raharto yang menyampaikan materi terkait prinsip Satu Data Indonesia, Eva Dian Widiyastuti yang memaparkan Implementasi SIPESAT sebagai sarana pengelolaan statistik sektoral, serta Indah Purnamasari yang memberikan penjelasan teknis mengenai pengisian metadata guna memastikan standar kualitas data terpenuhi. Materi yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman OPD dalam pengelolaan data sesuai prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, dan penggunaan kode referensi.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif serta pendampingan teknis oleh Tim Pembina Statistik Sektoral BPS Provinsi Jawa Tengah. Melalui pembinaan ini diharapkan sinergi antara BPS sebagai pembina data dan OPD sebagai produsen data semakin kuat dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia, sehingga penyediaan data sektoral di Provinsi Jawa Tengah menjadi lebih terintegrasi dan mampu mendukung perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah berbasis data.