SEMARANG, jateng.bps.go.id - Untuk mendukung program penurunan angka kemiskinan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 23 Juli 2025, rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa kemiskinan ekstrim di Jawa Tengah pada tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 0,89 persen. Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pentingnya verifikasi dan validasi untuk menjadi acuan intervensi pemerintah agar tepat sasaran.
Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, yang memaparkan metodologi, konsep definisi, serta penjelasan penghitungan angka kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah. Endang juga menegaskan bahwa pentingnya Kolaborasi dalam Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mensukseskan program bantuan sosial dari Pemerintah Daerah.
Hadir pula sebagai narasumber Kepala Subdirektorat Sosial dan Budaya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wahyu Suharto. Dalam pemaparannya, Wahyu menyampaikan bahwa salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah pemberantasan kemiskinan, dan salah satu upaya yang dilakukan menurut Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 adalah dengan membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) pada wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota.