Sinergitas dalam menurunkan angka kemiskinan Jawa Tengah - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdjateng2025

Antrian online layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah melalui: https://s.id/antrianonlinebpsjateng

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Sinergitas dalam menurunkan angka kemiskinan Jawa Tengah

Sinergitas dalam menurunkan angka kemiskinan Jawa Tengah

Sinergitas dalam menurunkan angka kemiskinan Jawa Tengah

23 Juli 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

SEMARANG, jateng.bps.go.id - Untuk mendukung program penurunan angka kemiskinan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

Bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 23 Juli 2025, rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa kemiskinan ekstrim di Jawa Tengah pada tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 0,89 persen. Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pentingnya verifikasi dan validasi untuk menjadi acuan intervensi pemerintah agar tepat sasaran.

Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, yang memaparkan metodologi, konsep definisi, serta penjelasan penghitungan angka kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah. Endang juga menegaskan bahwa pentingnya Kolaborasi dalam Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mensukseskan program bantuan sosial dari Pemerintah Daerah.

Hadir pula sebagai narasumber Kepala Subdirektorat Sosial dan Budaya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wahyu Suharto. Dalam pemaparannya, Wahyu menyampaikan bahwa salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah pemberantasan kemiskinan, dan salah satu upaya yang dilakukan menurut Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 adalah dengan membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) pada wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik