Happy Monday Spesial Orak-Arik : Bincang Pimpinan - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdjateng2025

Antrian online layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah melalui: https://s.id/antrianonlinebpsjateng

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Happy Monday Spesial Orak-Arik : Bincang Pimpinan

Happy Monday Spesial Orak-Arik : Bincang Pimpinan

26 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

SEMARANG, jateng.bps.go.id - Terdapat 5 budaya organisasi yang telah ditanamkan di BPS, yakni be a leader, inovasi, komunikasi, koordinasi dan diplomasi (KKD), kualitas data serta kerja keras dan kerja cerdas. Penjelasan mengenai lima budaya organisasi ini disampaikan oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih dalam acara Happy Monday Spesial Orak-Arik pada Senin, 26 Mei 2025.

Acara yang bertempat di Aula BPS Provinsi Jawa Tengah, juga diikuti oleh seluruh pegawai se-BPS Jawa Tengah secara hybrid. Endang menyampaikan, BPS harus mampu memberikan insight pada pemerintah maupun stakeholder, oleh karena itu setiap pegawai harus mampu menjelaskan setiap data-data yang dirilis oleh BPS.

Kesempatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di BPS terus ditingkatkan, dengan harapan, SDM BPS dapat mengembangkan metodologi dan analisis dalam berdiplomasi untuk membuat insight ke pihak eksternal. Sebab, semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Semakin cepat dunia berubah, semakin sigap kita harus melangkah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik