Persiapan Evaluasi AKIP Tahun 2025, Dorong Peningkatan Kinerja Berbasis Teknologi - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdjateng2025

Antrian online layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah melalui: https://s.id/antrianonlinebpsjateng

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Persiapan Evaluasi AKIP Tahun 2025, Dorong Peningkatan Kinerja Berbasis Teknologi

Persiapan Evaluasi AKIP Tahun 2025, Dorong Peningkatan Kinerja Berbasis Teknologi

30 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

SEMARANG, jateng.bps.go.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Persiapan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2025 pada hari Rabu, 30 April 2025, yang dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten/Kota dan Tim SAKIP BPS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan implementasi Peraturan Menteri PAN RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih. Dalam sambutannya, Endang menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi AKIP ke depan akan lebih komprehensif, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Evaluator BPS Provinsi, sebagaimana rekomendasi dari Kementerian PAN-RB.

"Pada 2024, seluruh satuan kerja BPS Kabupaten/Kota di Jawa Tengah berhasil meraih nilai SAKIP dengan predikat BB dengan rata-rata skor 73,58 poin. Ini menunjukkan bahwa implementasi AKIP di lingkungan BPS di Jawa Tengah telah berjalan sangat baik, mencerminkan efisiensi penggunaan anggaran dan sistem manajemen kinerja yang andal serta berbasis teknologi," ujar Endang.

Endang juga menekankan adanya pembaruan indikator kinerja utama dalam evaluasi AKIP tahun ini. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum pembinaan ini sebaik-baiknya demi peningkatan pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi evaluasi mendatang.

Selain itu, komitmen terhadap kepatuhan waktu juga disorot sebagai aspek krusial dalam pengalokasian sumber daya yang optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPS. "Tim Pembina Provinsi harus memberikan reminder dan pendampingan kepada tim SAKIP di daerah agar dapat memenuhi seluruh kriteria penilaian dokumen evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber kompeten di bidang SAKIP, yakni Siska Oktaviana DA, Ika Budi Ambaryanti, dan Hadi Lestiyono, yang memberikan materi pembinaan teknis dan strategi penguatan akuntabilitas kinerja bagi tim SAKIP di tingkat kabupaten/kota.

Melalui kegiatan ini, BPS Jawa Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di seluruh satuan kerjanya. (HUMAS/gus)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (BPS-Statistics Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik