Persentase Penduduk Miskin Provinsi Jawa Tengah Turun 0,89 Poin - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Persentase Penduduk Miskin Provinsi Jawa Tengah Turun 0,89 Poin

Persentase Penduduk Miskin Provinsi Jawa Tengah Turun 0,89 Poin

15 Januari 2025 | Kegiatan Statistik


Berita Versi Audio

SEMARANG, jateng.bps.go.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah merilis indikator indikator strategis pada Rabu, 15 Januari 2025 di Aula Lantai 5 BPS Provinsi Jawa Tengah. Rilis disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih dan dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati. Rilis juga dihadiri oleh Kepala Dinas/Instansi atau yang mewakili di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.

Nilai ekspor Jawa Tengah pada Desember 2024 sebesar US$980,39 juta atau naik 1,91 persen dibanding ekspor pada November 2024. Nilai impor Jawa Tengah pada Desember 2024 sebesar US$1.364,89 juta atau naik 42,29 persen dibanding impor pada November 2024. Neraca perdagangan Jawa Tengah pada Desember 2024 defisit US$384,50 juta. Neraca perdagangan migas mengalami defisit US$647,12 juta sedangkan neraca perdagangan nonmigas mengalami surplus US$262,62 juta.

Persentase penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah kondisi September 2024 sebesar 9,58 persen. Turun 0,89 poin persen dibanding kondisi Maret 2024. Garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp521.093/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp392.697/kapita/bulan (75,36 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp128.396/kapita/bulan (24,64 persen).

Pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Tengah yang diukur menggunakan gini ratio adalah sebesar 0,364. Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,367.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik