BPS Terjunkan Petugas untuk Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

BPS Terjunkan Petugas untuk Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2024

BPS Terjunkan Petugas untuk Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2024

25 Juli 2024 | Kegiatan Statistik



Berita Versi Audio

SEMARANG, jateng.bps.go.id - Survei Angkatan Kerja Nasional bertujuan untuk menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Indikator yang dihasilkan antara lain, Tingkat Partisipasi Angkatan kerja (TPAK), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Tingkat Kesempatan Kerja (TKK), Tingkat Setengah Pengangguran (TSP), dan lain sebagainya. Indikator-indikator tersebut dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat melalui website jateng.bps.go.id. 

Sakernas dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Yakni pada bulan Februari dan Agustus.  Mulai tanggal 25 Juli hingga 31 Agustus 2024 rumah tangga terpilih di seluruh Indonesia akan didatangi petugas Sakernas dari BPS. Untuk itu semua masyarakat yang terpilih diminta untuk menerima petugas Sakernas dengan baik dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar. Semua rahasia responden dilindungi undang-undang dan tidak terkait dengan pajak. (HUMAS-Gus/Tro) 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : bps3300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik