Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024
Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini
Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id
Hasil Survei Kebutuhan Data Menunjukkan BPS Provinsi Jawa Tengah Bernilai Sangat Baik
6 Mei 2024 | Kegiatan Statistik
Berita Versi Audio
SEMARANG, jateng.bps.go.id- Sesuai hasil Survei Kebutuhan Data pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Jawa Tengah Triwulan 1 2024, menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dengan Metode KemenPANRB) sebesar 3,8784 (Sangat Baik). IPKP merupakan ukuran kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit PST BPS sebagai unit penyelenggara pelayanan publik di BPS. Penghitungan IPKP sesuai pedoman dari KemenPANRB. Semakin tinggi nilai IPKP maka konsumen semakin puas dengan pelayanan yang diberikan.
Sementara itu dari survei yang sama juga dihasilkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dengan Metode KemenPANRB yang menunjukkan nilai sebesar 3,9412 (Sangat Baik). IPAK adalah indeks yang digunakan untuk memperoleh gambaran persepsi atau penilaian konsumen terhadap perilaku anti korupsi pada pelayanan di PST BPS Provinsi Jawa Tengah. Nilai IPAK yang semakin mendekati 4 menunjukkan bahwa perilaku anti korupsi semakin diterapkan pada pelayanan PST BPS Provinsi Jawa Tengah.
BPS Provinsi Jawa Tengah terus berbenah dan senantiasa terbuka menerima masukan dari masyarakat demi pelayanan yang lebih baik.