29 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
SEMARANG, jateng.bps.go.id - Sejalan dengan tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional (tunai) menjadi cashless (non tunai). Hal ini terlihat pada upaya pemerintah dalam melakukan penerapan transaksi non tunai pada berbagai layanan termasuk pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN dengan menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
KKP meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara sehingga juga mengurangi adanya potensi kesalahan (fraud) atau kecurangan seperti transaksi fiktif.
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah sebagai Terbaik Pertama Penetapan Kantor Wilayah/Koordinator Wilayah Terbaik dalam Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Tahun 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Muhdi, dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Wilayah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Keuangan Negara I Semarang pada pada Senin, 29 Januari 2024. Capaian ini merupakan upaya bersama antara BPS Provinsi dengan BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran yang berkualitas.
Berita Terkait
Musyawarah Daerah (Musda) Paguyuban Pensiunan Badan Pusat Statistik (PPBPS) Provinsi Jawa Tengah
Badan Amalan Islam (BAI) BPS Provinsi Jawa Tengah
Visitasi EPSS 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pembinaan Statistik Sektoral OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pembinaan Statistik Sektoral ke OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Terus Berlanjut
BPS Adakan Uji Coba Penggunaan FASIH Form VP-VN di Jawa Tengah
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802
8412804
8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id
Tentang Kami